Friday, 12 September 2014

100 Tahun NKRI, Konsep Bangunan Harus Hijau

     Pembangunan merupakan salah satu hal yang tidak bisa dilepaskan dari suatu indikator kemajuan negara. Suatu negara yang maju sebanding dengan kemajuan pembangunan yang ada di negara tersebut. Tentunya, pembangunan ini memiliki dampak. Dampak positif dan negatif bisa terjadi bila pemerintah atau negara salah dalam mengarahkan dan memanagemenkan pembangunan di negaranya. Oleh sebab itu diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang berimbang. Teori pembangunan berimbang (balanced development) merupakan kegiatan menyeimbangan antara berbagai segi kegiatan masyarakat, baik di sektor pertanian, pertambangan, industri dan sebagainya yang mana korelasi semua itu dapat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan warga negaranya. Dengan kata kunci pemenuhan kebutuhan tersebut secara merata untuk kemajuan negara. Kali ini, saya tidak mengupas tuntas bagaimana sektor sektor tersebut saling berkorelasi dalam pembangunan sebagai aktivitasnya.

     Disini, saya akan menilik pembangunan itu bukan dari aktivitasnya tapi dari bentuk bangunannya. Salah satu bentuk bangunan suatu negara yang akan kita lirik adalah singapura, karena iklim antara singapura dan indonesia tidak terlalu jauh. Batam dan Singapura bisa menjadi indikator akan persamaan iklimnya terhadap negara kita 'Indonesia'. Sebelum kita intip lebih dalam lagi tentang bangunan yang ada di singapura, saya sangat berterimakasih kepada bapak Julianus Sandi yang memberikan masukan terhadap blog saya dan juga memberikan refrensi alamat internet (nationalgeographic.co.id) tentang konsep bangunan hijau yang ada di singapura. Adapun konsep bangunan yang ditawarkan singapura adalah konsep bangunan yang hijau dan ramah lingkungan. Dimana konsep tersebut sudah menerapkan prinsip dalam efisiensi energi, konservasi air dan mutu lingkungan dalam ruangan sejak tahun 2005. Singapura juga menargetkan 80% gedung green pada tahun 2030 dalam penjelasan Menteri Pembangunan Nasional Singapura, Khaw Boon Wan dalam situs national geograpic tersebut.
     Atas dasar kesamaan iklim tersebut, Ikatan Nasional Konsultan Indonesia menandatangani nota kesepahaman antara otoritas konstruksi dan bangunan Singapura pada Konfrensi International yang membahas Bangunan Hijau atau Ramah Lingkungan, Senin (1/9) di Singapura. Semoga dalam pelaksanaan pembangunan bangunan ramah lingkungan nanti dapat berjalan sesuai dengan teori pembangunan berimbang yang tentunya bisa sejalan dengan efisiensi energi, konservasi air dan mutu lingkungan. Dan lagi saya sampaikan terimakasih kepada situs nationalgeographic.co.id dalam informasinya tentang Bangunan hijau Singapura. (AES)

Menuju Kedaulatan Pangan, Asuransi Pertanian Harus Kokoh.

     Asuransi saat ini sedang mengalami trend positif di kalangan masyarakat Indonesia. Asuransi yang sedang banyak beredar ditengah masyarakat saat ini adalah asuransi kesehatan, pendidikan, biro perjalan, hari tua, kematian dan masih banyak rincian jenis asuransi lainnya. Berbagai penawaran service asuransi tersebut tentunya menjadi komoditi tersendiri bagi para agen dan pemiliki perusahaan asuransi. Namun perkembangan asuransi tersebut hanya populer dikalangan masyarakat menengah ke atas sementara masyarakat golongan menangah ke bawah belum mementingkan adanya asuransi tersebut. Tentunya hal ini harus ditanggapi serius oleh pemerintah dan dilakukan kerja keras bersama untuk kembali mengingatkan akan pentingnya asuransi sebagai penjaminan atau perlindungan terhadap kesehatan atau bisnis kita. Kali ini saya ingin mencoba memposisikan sistem asuransi tersebut bukan kearah kesehatan maupun pendidikan, melainkan ke bidang pertanian. Sistem asuransi pertanian yang nantinya dapat menjamin dan melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen. Pastinya asuransi yang kokoh dapat mewujudkan kedaulatan pangan dalam jangka menengah atau panjang, karena dengan adanya perlindungan atau jaminan oleh lembaga asuransi terhadap bidang pertanian menjadikan petani bisa selalu bercocok tanam dan bertani.


     Secara Konstitusi, Pemerintah Indonesia sudah menyiapkannya tinggal bagaimana penerapan secara optimal dan merata di kalangan petani Indonesia. Kita punya Undang-Undang No. 19/2013 tentang asuransi pertanian untuk menjamin nasib seluruh petani. Sesuai UU No. 19/2013 Pasal 37 ayat (1) disebutkan pemerintah dan pemda berkewajiban melindungi usaha taani sesuai dengan kewenangannya dalam bentuk asuransi pertanian. Selain itu, dalam Pasal 37 Ayat (2) menjelaskan bahwa asuransi pertanian dilakukan untuk melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, serangan organisme pengganggu tumbuhan, wabah penyakit hewan menular, dampak perubahaan iklim; dan/atau jenis risiko lain yang diatur dalam Peraturan Menteri.
     Saat ini sebagai langkah awal kita, pemerintah baru memberikan asuransi itu ke petani padi. Harapan bersama, pemerintah dapat menyukseskannya bukannya hanya ke petani padi saja melainkan ke petani cabai, tomat, kentang, kol atau jenis tanaman hortikultura lainnya secara merata dan menyesuaikan sistem asuransi tersebut sesuai dengan karakter pertanian yang ada di daerah-masing masing. Walaupun negara-negara di Eropa sudah memulai sistem asuransi pertanian ini terlebih dahulu, kita Bangsa Indonesia harus tetap optimis untuk mengejar ketertinggalan tersebut demi menuju 100 Tahun Jaya Nyata NKRI dalam mewujudkan bidang pertanian yang makmur dan berdaulat. (AES). 











Tuesday, 9 September 2014

Transformasi Kaltim dari Pertambangan ke Energi Terbarukan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan industrialisasi produk unggulan daerah dan pengembangan energi baru terbarukan pada tahun 2015 guna memulai transformasi ekonomi yang masih mengandalkan sektor pertambangan.Sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), Kaltim berupaya melakukan transformasi dari sektor pertambangan ke sektor agro industri dengan mengandalkan kelapa sawit sebagai komoditi unggulan. Karena itu, akan dikembangkan industri hilir kelapa sawit mulai dari CPO (Crude Palm Oil) sampai menjadi produk turunannya yang memiliki nilai tambah yang tinggi. Berdasarkan data, struktur ekonomi Kaltim didominasi oleh sektor industri yang mencapai 42% pada tahun 2030. Tahun ini, Pemerintah berupaya memulai industri penghiliran kelapa sawit tersebut dengan berhasilnya ditanami kelapa sawit seluas satu juta hektare. Tentunya langkah ini menjadi modal utama sebagi penyedia bahan baku nantinya. Selain sawit, sektor unggulan lain yang akan dikembangkan adalah pariwisata dan ekonomi kreatif. Potensi wisata bahari sangat menjadi penopang dalam pertumbahan ekonomi kelak. Kaltim memiliki 'pantai berau' yang sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai objek wisata bahari kedepan.

     Sementara itu, penggunaan energi terbarukan belum optimal. Pada tahun 2012, bauran energi di kaltim baru mencapai 0,02% dan berharap dengan melakukan transformasi tersebut bauran energi di Kaltim bisa mencapai3% pada tahun 2018. Kendala saat ini adalah di Mental masyarakat kaltim sendiri. Kendala tersebut menjadi tugas awal bagi pemerintah untuk mengedukasikan transformasi tersebut sehingga secara mental dapat diubah dan mampu melaksanakannya dengan bersama sama (BI).

Monday, 8 September 2014

Bonus Demografi, Pertanian Bisa Jadi Solusinya.

   
     Bonus demografi merupakan bagian dari tantangan indonesia menuju 100 tahun jaya nyata kemerdekaan indonesia. Bonus demografi di Indonesia diperkirakan akan terjadi pada tahun 2020-2030, dimana penduduk dengan umur produktif semakin mendominan sementara umur muda dan tua atau lanjut usia semakin kecil. Golongan umur produktif berada di antara 15-64 tahun sementara umur muda berada dibawah 15 tahun dan golongan lansia berada di umur 64 tahun keatas.  Dominansi umur produktif tersebut diperkirakan sebanyak 70% sedangkan sisanya merupakan bagian dari golongan umur muda dan golongan lansia. Fenomena bonus demografi ini dapat menimbulkan 2 dampak yang terjadi yaitu bisa menjadi pendongkrak perekonomian nasional atau bisa menjadi ancaman secara nasional apabila fenomena tersebut gagal dimanfaatkan. Disini saya akan mengupas pentingnya peran di bidang pertanian untuk menjadi salah satu solusi dalam menopang perekonomian nasional secara berkesinambungan atau sustainable. Selama ini di Indonesia memiliki sistem ekonomi dualistik. Dimana dalam rumusan ekonomi dualistik selalu mempermasalahkan antara perusahaan dan manjerial di satu sisi. serta petani tradisional di sisi lain.
    Menurut Wakil Rektor IPB dan Anggota Komite Ekonomi Nasional, Hermanto siregar dalam bisnis Indonesia (Senin,8 September 2014) bahwa ekonomi dualistik itu harus dipecahkan guna meningkatkan pendapatan petani yang berjumlah 35% dan kontribusi terhadap produk domestik bruto yang tersisa hanya 14,62%. Asumsi ini dapat diprediksikan meningkatkan kemerataan ekonomi indonesia. Apalgi kita ketahui dunia pertanian merupakan penyerap tenaga kerja paling banyak dari kegiatan pertanian dari hulu sampai hilir.Bidang pertanian sangat mendukung dan semakin berkelanjutan di Indonesia dengan alam lingkungan dan iklim indonesia yang sangat mendukung. Dominansi antara usia produktif dan banyaknya penyerapan tenaga kerja di bidang pertanian diharpkan dapat benar-benar menjadi pemerataan ekonomi secar menasional. (AES).

Friday, 12 September 2014

100 Tahun NKRI, Konsep Bangunan Harus Hijau

     Pembangunan merupakan salah satu hal yang tidak bisa dilepaskan dari suatu indikator kemajuan negara. Suatu negara yang maju sebanding dengan kemajuan pembangunan yang ada di negara tersebut. Tentunya, pembangunan ini memiliki dampak. Dampak positif dan negatif bisa terjadi bila pemerintah atau negara salah dalam mengarahkan dan memanagemenkan pembangunan di negaranya. Oleh sebab itu diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang berimbang. Teori pembangunan berimbang (balanced development) merupakan kegiatan menyeimbangan antara berbagai segi kegiatan masyarakat, baik di sektor pertanian, pertambangan, industri dan sebagainya yang mana korelasi semua itu dapat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan warga negaranya. Dengan kata kunci pemenuhan kebutuhan tersebut secara merata untuk kemajuan negara. Kali ini, saya tidak mengupas tuntas bagaimana sektor sektor tersebut saling berkorelasi dalam pembangunan sebagai aktivitasnya.

     Disini, saya akan menilik pembangunan itu bukan dari aktivitasnya tapi dari bentuk bangunannya. Salah satu bentuk bangunan suatu negara yang akan kita lirik adalah singapura, karena iklim antara singapura dan indonesia tidak terlalu jauh. Batam dan Singapura bisa menjadi indikator akan persamaan iklimnya terhadap negara kita 'Indonesia'. Sebelum kita intip lebih dalam lagi tentang bangunan yang ada di singapura, saya sangat berterimakasih kepada bapak Julianus Sandi yang memberikan masukan terhadap blog saya dan juga memberikan refrensi alamat internet (nationalgeographic.co.id) tentang konsep bangunan hijau yang ada di singapura. Adapun konsep bangunan yang ditawarkan singapura adalah konsep bangunan yang hijau dan ramah lingkungan. Dimana konsep tersebut sudah menerapkan prinsip dalam efisiensi energi, konservasi air dan mutu lingkungan dalam ruangan sejak tahun 2005. Singapura juga menargetkan 80% gedung green pada tahun 2030 dalam penjelasan Menteri Pembangunan Nasional Singapura, Khaw Boon Wan dalam situs national geograpic tersebut.
     Atas dasar kesamaan iklim tersebut, Ikatan Nasional Konsultan Indonesia menandatangani nota kesepahaman antara otoritas konstruksi dan bangunan Singapura pada Konfrensi International yang membahas Bangunan Hijau atau Ramah Lingkungan, Senin (1/9) di Singapura. Semoga dalam pelaksanaan pembangunan bangunan ramah lingkungan nanti dapat berjalan sesuai dengan teori pembangunan berimbang yang tentunya bisa sejalan dengan efisiensi energi, konservasi air dan mutu lingkungan. Dan lagi saya sampaikan terimakasih kepada situs nationalgeographic.co.id dalam informasinya tentang Bangunan hijau Singapura. (AES)

Menuju Kedaulatan Pangan, Asuransi Pertanian Harus Kokoh.

     Asuransi saat ini sedang mengalami trend positif di kalangan masyarakat Indonesia. Asuransi yang sedang banyak beredar ditengah masyarakat saat ini adalah asuransi kesehatan, pendidikan, biro perjalan, hari tua, kematian dan masih banyak rincian jenis asuransi lainnya. Berbagai penawaran service asuransi tersebut tentunya menjadi komoditi tersendiri bagi para agen dan pemiliki perusahaan asuransi. Namun perkembangan asuransi tersebut hanya populer dikalangan masyarakat menengah ke atas sementara masyarakat golongan menangah ke bawah belum mementingkan adanya asuransi tersebut. Tentunya hal ini harus ditanggapi serius oleh pemerintah dan dilakukan kerja keras bersama untuk kembali mengingatkan akan pentingnya asuransi sebagai penjaminan atau perlindungan terhadap kesehatan atau bisnis kita. Kali ini saya ingin mencoba memposisikan sistem asuransi tersebut bukan kearah kesehatan maupun pendidikan, melainkan ke bidang pertanian. Sistem asuransi pertanian yang nantinya dapat menjamin dan melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen. Pastinya asuransi yang kokoh dapat mewujudkan kedaulatan pangan dalam jangka menengah atau panjang, karena dengan adanya perlindungan atau jaminan oleh lembaga asuransi terhadap bidang pertanian menjadikan petani bisa selalu bercocok tanam dan bertani.


     Secara Konstitusi, Pemerintah Indonesia sudah menyiapkannya tinggal bagaimana penerapan secara optimal dan merata di kalangan petani Indonesia. Kita punya Undang-Undang No. 19/2013 tentang asuransi pertanian untuk menjamin nasib seluruh petani. Sesuai UU No. 19/2013 Pasal 37 ayat (1) disebutkan pemerintah dan pemda berkewajiban melindungi usaha taani sesuai dengan kewenangannya dalam bentuk asuransi pertanian. Selain itu, dalam Pasal 37 Ayat (2) menjelaskan bahwa asuransi pertanian dilakukan untuk melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, serangan organisme pengganggu tumbuhan, wabah penyakit hewan menular, dampak perubahaan iklim; dan/atau jenis risiko lain yang diatur dalam Peraturan Menteri.
     Saat ini sebagai langkah awal kita, pemerintah baru memberikan asuransi itu ke petani padi. Harapan bersama, pemerintah dapat menyukseskannya bukannya hanya ke petani padi saja melainkan ke petani cabai, tomat, kentang, kol atau jenis tanaman hortikultura lainnya secara merata dan menyesuaikan sistem asuransi tersebut sesuai dengan karakter pertanian yang ada di daerah-masing masing. Walaupun negara-negara di Eropa sudah memulai sistem asuransi pertanian ini terlebih dahulu, kita Bangsa Indonesia harus tetap optimis untuk mengejar ketertinggalan tersebut demi menuju 100 Tahun Jaya Nyata NKRI dalam mewujudkan bidang pertanian yang makmur dan berdaulat. (AES). 











Tuesday, 9 September 2014

Transformasi Kaltim dari Pertambangan ke Energi Terbarukan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan industrialisasi produk unggulan daerah dan pengembangan energi baru terbarukan pada tahun 2015 guna memulai transformasi ekonomi yang masih mengandalkan sektor pertambangan.Sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), Kaltim berupaya melakukan transformasi dari sektor pertambangan ke sektor agro industri dengan mengandalkan kelapa sawit sebagai komoditi unggulan. Karena itu, akan dikembangkan industri hilir kelapa sawit mulai dari CPO (Crude Palm Oil) sampai menjadi produk turunannya yang memiliki nilai tambah yang tinggi. Berdasarkan data, struktur ekonomi Kaltim didominasi oleh sektor industri yang mencapai 42% pada tahun 2030. Tahun ini, Pemerintah berupaya memulai industri penghiliran kelapa sawit tersebut dengan berhasilnya ditanami kelapa sawit seluas satu juta hektare. Tentunya langkah ini menjadi modal utama sebagi penyedia bahan baku nantinya. Selain sawit, sektor unggulan lain yang akan dikembangkan adalah pariwisata dan ekonomi kreatif. Potensi wisata bahari sangat menjadi penopang dalam pertumbahan ekonomi kelak. Kaltim memiliki 'pantai berau' yang sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai objek wisata bahari kedepan.

     Sementara itu, penggunaan energi terbarukan belum optimal. Pada tahun 2012, bauran energi di kaltim baru mencapai 0,02% dan berharap dengan melakukan transformasi tersebut bauran energi di Kaltim bisa mencapai3% pada tahun 2018. Kendala saat ini adalah di Mental masyarakat kaltim sendiri. Kendala tersebut menjadi tugas awal bagi pemerintah untuk mengedukasikan transformasi tersebut sehingga secara mental dapat diubah dan mampu melaksanakannya dengan bersama sama (BI).

Monday, 8 September 2014

Bonus Demografi, Pertanian Bisa Jadi Solusinya.

   
     Bonus demografi merupakan bagian dari tantangan indonesia menuju 100 tahun jaya nyata kemerdekaan indonesia. Bonus demografi di Indonesia diperkirakan akan terjadi pada tahun 2020-2030, dimana penduduk dengan umur produktif semakin mendominan sementara umur muda dan tua atau lanjut usia semakin kecil. Golongan umur produktif berada di antara 15-64 tahun sementara umur muda berada dibawah 15 tahun dan golongan lansia berada di umur 64 tahun keatas.  Dominansi umur produktif tersebut diperkirakan sebanyak 70% sedangkan sisanya merupakan bagian dari golongan umur muda dan golongan lansia. Fenomena bonus demografi ini dapat menimbulkan 2 dampak yang terjadi yaitu bisa menjadi pendongkrak perekonomian nasional atau bisa menjadi ancaman secara nasional apabila fenomena tersebut gagal dimanfaatkan. Disini saya akan mengupas pentingnya peran di bidang pertanian untuk menjadi salah satu solusi dalam menopang perekonomian nasional secara berkesinambungan atau sustainable. Selama ini di Indonesia memiliki sistem ekonomi dualistik. Dimana dalam rumusan ekonomi dualistik selalu mempermasalahkan antara perusahaan dan manjerial di satu sisi. serta petani tradisional di sisi lain.
    Menurut Wakil Rektor IPB dan Anggota Komite Ekonomi Nasional, Hermanto siregar dalam bisnis Indonesia (Senin,8 September 2014) bahwa ekonomi dualistik itu harus dipecahkan guna meningkatkan pendapatan petani yang berjumlah 35% dan kontribusi terhadap produk domestik bruto yang tersisa hanya 14,62%. Asumsi ini dapat diprediksikan meningkatkan kemerataan ekonomi indonesia. Apalgi kita ketahui dunia pertanian merupakan penyerap tenaga kerja paling banyak dari kegiatan pertanian dari hulu sampai hilir.Bidang pertanian sangat mendukung dan semakin berkelanjutan di Indonesia dengan alam lingkungan dan iklim indonesia yang sangat mendukung. Dominansi antara usia produktif dan banyaknya penyerapan tenaga kerja di bidang pertanian diharpkan dapat benar-benar menjadi pemerataan ekonomi secar menasional. (AES).