Pemerintah berencana untuk memberikan insentif tambahan harga listrik yang berbasis tenaga biomassa dan biogas dengan besaran insentig maksimal Ro.400 per kWh diluar harga dasar listrik sebesar Rp.1000 per kWh. Rida mulyana, Direktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM) menyatakan peraturan tersebut akan ditetapkan pada juni ini. Besaran insentif tergantung pada ketergaantungan pasok listrik suatu wilayah terhadap BBM. Semakin besar ketergantungan suatu wilayah terhadapa BBM maka insentif yang diberikan akan besar pula, kalau wilayah tersebut tidak ketergantungan pada BBM maka insentif ditetapkan sebesaar Rp.0 tapi tariff tetap diatas Rp.1000 pe kWh.
Permen baru ini akan merevisi Permen ESDM No.4 tahun 2012
tentang harga pembelian tenaga listrik oleh PLN dari pembangkit tenaga litrik
yang menggunakan energy terbarukan skala menengah dan kecil atau dari kelebihan
tenaga listrik. Berdasarkan Permen lama, harga listrik biomassa dan biogas
ditetapkan antara Rp975-1267,5 per kWh tergantung wilayah.
Potensi biomassa Indonesia sebesar 32 giggawat (GW). Tahun ini,
kementerian ESDM merencanakan penambahan sebesaar 75,5 MW tenaga listrik yang
brasal dari biomassa, targetnya kapasitas terpasang bertambah 800MW dalam 2
Tahun ke depan. Target ini akan tercapai dengan asumsi 800 pabrik minyak sawit
mentah mengolah limbahnya sebesar 1 MW untuk setiap pabrik. Ini merupakan suatu gairah untuk membangun energi terbarukan untuk meningkatkan kapasitas atau stoc listrik nasional. Harapannya listrik dari bahan bakaar terbarukan merupakan suatu konsep dan platform menuju 100 Tahun Jaynata NKRI. Jaynata itu bukan lain adalah Jaya Nyata yang mana kita bangsa indonesia dari golongan bawah sampai atas atau semua golongan dapat merasakanya secara nyata.
0 comments:
Post a Comment